Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » LURAH KARANGBOYO DI DUGA KURANG REFRENSIP KELUHAN WARGA

LURAH KARANGBOYO DI DUGA KURANG REFRENSIP KELUHAN WARGA

Written By BBG Publizer on Kamis, 21 November 2019 | 08.58


Larangan " Truk di Larang masuk " di RT 02 RW 05 , cepu
   
Cepu.OposisiNews.co.id - Kepekaan Kepala Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu terhadap keluhan warganya  perlu dipertanyakan,  warga mengeluh merasa kegiatan usahanya terganggu karena di jalan gang masuk menuju rumahnya dipasang papan larangan bertuliskan “TRUCK DILARANG MASUK”  oleh Ketua RT , Tepatnya di jatirejo LR 6 RT 02 RW 05 Kelurahan karangboyo .

Dampaknya kendaraan truck yang biasa  kirim kayu  tidak berani masuk guna mendistribusikan bahan mebel ( kayu ) pada warga kelurahan yang berprofesi pengusaha mebel.

Menurut warga yang mempunyai usaha kayu bahwa Pemasangan tulisan “TRUCK DILARANG MASUK” diatas gapura dilakukan oleh Ketua RT 02 RW 05 Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu tanpa musyawarah dianggap  tidak sesuai prosedur dan sepihak karena tanpa ada rembug warga terlebih   dahulu.

Ironisnya Ketua RT02 / RW 05 saat  dimintai penjelasan warganya alasan pemasangan papan larangan  jawabnya “ Yang menyuruh pasang papan larangan itu Wahyu ( oknum petugas keamanan )” Ungkap Ketua RT O2 RW 05 Kelurahan Karangboyo Kecamatan CEPU.

Apabila yang diungkapkan ketua   RT benar jelas bentuk kesalahan prosedural karena selain mengabaikan azas musyawarah mufakat , oknum  petugas keamanan dari kepolisian  bukan warga RT 02  dianggap sebagian  warga terlalu ikut campur urusan RT , membuat tidak kenyamanan dan berorentasi menimbulkan konflik warga dengan pengurus lingkungan ( RT )  dampak pemasangan papan larangan.

Dari pemantauan dan investigasi awak media OposisiNews pada selasa (12/11/2019) , Kepala Kelurahan Karangboyo menyampaikan Keluhan warga terkait  pemasangan papan larangan bertuliskan “TRUCK DILARANG MASUK”oleh Ketua RT 02 RW 05 Lurah Karangboyo berjanji akan mencarikan solusi dengan mempertemukan antara warga/ pengusaha kayu dengan RT , sudah seminggu rencana pertemuan yang dijanjikan tidak terjadi,akhirnya pada Rabu (20/11/2019) awak media OposisiNews   mencoba menemui Kepala Kelurahan Karangboyo sekaligus menanyakan tindak lanjut masalah pemasangan papan larangan oleh Ketua RT.

Disayangkan Lurah Nunik menaggapinya berbeda  dengan pertemuan yang pertama dulu,terkesan abai dan tidak komitmen dengan ucapannya yang akan memfasilitatori antara  pihak RT dan pihak pengusaha kayu,  sebagai Kepala Kelurahan yang seharusnya mengayomi warganya , Nunik ( Lurah.reds )  bersikukuh untuk tidak akan datang ke RT O2 /RW 05 bila tidak ada warga sendiri yang mengadu  ke kantor Kelurahan Karangboyo.

Saat diklarifikasi awak media, Kepala Kelurahan Karangboyo  didampingi BABINSA. Priyanto dan Babinkamtibmas .Purwanto dalam perbincangan tersebut mengerucut pihak Kelurahan Karangboyo untuk  refrensif kelokasi RT 02/Rw 05 dan mengklarifikasinya kebenaran masalah warganya tidak harus nunggu terlebih dahulu pengaduan warga  ke kantor Kelurahan Karangboyo.

Terkait Alasan memasang pasang larangan  ketua RT mengatakan Sudah sesuai kesepakatan warga hal itu disampaikan pada saat pertemuan dengan Kepala Kelurahan , Babinsa dan Babinkamtibmas ,tetapi beda lagi jawaban Ketua RT saat  ditanya warga  Ketua RT menyatakan " Disuruh P.wahyu Polisi".

 Tidak konsistennya Ketua RT memberi kejelasan menjadikan masalah berlarut larut. ( DP )


Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip