Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur

OPOSISI TERKINI

Oposisi Update

Musawarah kerja Ikatan Media Online ” IMO “ DPW Jatim Indonesia

Written By BBG Publizer on Jumat, 02 Juni 2023 | 19.23


Pengurus DPW IMO jatim arief gringsing

Tulungagung.OposisiNews.Co.Id - kamis 1/6 bertempat di Sultan Resto ketanon IMO { Ikatan Media Online } mengadakan pertemuan Musda II terkait penataan pengurus periode 2023- 2027 dalam acara musda II, di ikuti seluruh pengurus DPW jatim, DPK IMO serta rekan rekan IMO se jawa timur.

Dalam sambutannya arief gringsing selaku pengurus DPW jatim menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pengurus serta perwakilan yang telah datang ikut berpartisipasi beliau menyampaikan bahwa IMO adalah salah satu organisasi yang  telah masuk dalam akses nasional,IMO juga telah menjadi salah satu media independen dalam pemerintahan saat ini.

Arief mengharapkan rekan rekan dalam IMO bisa totalitas menggunakan jaringan kita di nasional terkait pemberitaan seperti slogan IMO saat ini Tumbuh lebih cepat dan berkembang lebih besar, ujar arief gringsing.

Dalam Musda II ini bapak sunyoto selaku Dewan Penasehat jawa timur juga mengatakan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara Musda II ini,sunyoto mengatakan untuk tumbuh lebih cepat dan berkembang lebih besar kita harus berani dari kecil terlebih dulu,kita harus staktis,dinamis dalam arena pemerintahan karena kita terikat akan aturan dan norma yang berlaku dalam mencari berita.Sunyoto mengingatkan dalam organisai IMO harus Bersatu dan berhati hati dalam perilaku,dan untuk kuat perilaku individu harus terikat dalam aturan organisasi. tnt/sl

H. HARYANTO RESMI BUKA APEL SIAGA SENSUS PERTANIAN TAHUN 2023

Written By BBG Publizer on Rabu, 31 Mei 2023 | 13.55


Lahat-OposisiNews.Co.Id -
Bertempat di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat diadakannya, Apel siaga sensus pertanian tahun 2023 oleh Badan Pusat Statistik dengan mengusung tema "Mencatat Pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani" Selasa (30/05/23).


Kegiatan Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, Dandim 0405 Lahat Letkol Infantri Toni Oki Priyono, S.I.P, Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono, S.I.K, MT, Kajari Lahat Gunawan Purnomo, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, SH, MH, Kepala BPS Kabupaten Lahat M.Deddy SST. M.Si, segenap jajaran OPD, seluruh Camat, dan undangan lainnya.


Dalam laporan Kepala BPS Kabupaten Lahat M.Dedy  menyampaikan, sensus Pertanian 2023 mencakup 7 subsektor yang akan didata yaitu subsektor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, dan Jasa Pertanian. Total petugas Sensus Pertanian 2023 sebanyak 141 petugas dengan rincian 344 petugas pencacah lapangan, 58 petugas pemeriksa lapangan, dan 12 koseka. 


"Hasil dari Sensus Pertanian 2023 ini dapat memberikan gambaran secara komprehensif terkait kondisi Pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil. Selain itu dapat digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis, dirinya juga mengucapkan Terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lahat dan OPD terkait yang telah mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 yang akan dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang," harapnya


Wakil Bupati Lahat mengatakan,  pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 bertujuan untuk menyediakan data Struktur Pertanian terutama untuk unit-unit administrasi terkecil. Selain itu hasil ST2023 juga dapat digunakan sebagai tolak ukur Statistik Pertanian saat ini serta menyediakan kerangka sampel untuk survei Pertanian lanjutan. 


"Sehubungan dengan hal tersebut, diintruksikan kepada Seluruh OPD Terkait untuk mendukung penuh dan berkolaborasi pada kegiatan Sensus Pertanian 2023 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lahat baik pada pralapangan, pelaksanaan lapangan maupun bisa mencakup seluruh petani dan mendapatkan data sesuai dengan SOP serta konsep definisi yang telah diatur dalam pendataan ST2023, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Apel siaga sensus pertanian 2023 secara resmi saya nyatakan dibuka", Pungkasnya.


Reporter : parlin

Pisah Sambut Kapolsek Modung Polres Bangkalan

Written By indraneri4 on Selasa, 30 Mei 2023 | 11.03



Bangkalan.OposisNees.Co.Id - Kepolisian Sektor Modung mengadakan acara pisah sambut untuk jabatan Kapolsek dari Pejabat Lama kepada Pejabat yang Baru, yang digelar di aula wisata watu grndong, Selasa (30/05/2023) siang.

Adapun Pejabat Lama Kapolsek Modung Kompol Arif Djunaedi, S.H. sedangkan Pejabat Baru Kapolsek Modung adalah IPTU Suyanto.

Acara ini pun turut dihadiri Anggota tokoh ulama,para sesepuh sekecamatan Modun,dinas kesehatan dan kepala desa sekecamatan Modung BuLurah Sekecamatan Modung, serta Tamu undangan lainya.

Sambutan dari Pejabat Lama Kompol Arif Djunaedi, S.H. menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas selama menjabat sebagai Kapolsek.

“Saya mohon diri karena sudah mau pensiun terimakasih karena selama ini banyak membantu dalam pelaksanaan tugas sehingga berjalan dengan aman lancar” ucapnya.

“Selain itu saya Apresiasi kepada Masyarakat sekecamatan Modung, lurah dan para kyai karena selama ini telah mendukung kami dalam pelaksanaan tugas” imbuhnya.


Acara dilanjutkan dengan kata sambutan Pejabat yang baru IPTU Suyanto Dalam sambutannya ia menyampaikan kepada tamu undangan yang hadir untuk bergabung dan bertugas sebagai Kapolsek Modung yang baru.

“Mengucapkan syukur atas amanah dari pimpinan sebagai Kapolsek Modung dan program yang sudah berjalan akan kita lanjutkan” ujarnya.

Tak Hanya itu Kapolsek Modung yang baru mengajak undangan yang hadir untuk mendoakan Kompol Arif Djunaedi, S.H. agar lebih sukses juga mohon dukungan dan saran masukan untuk melangkah kedepan lebih baik.

Acara pisah sambut dilanjutkan dengan penyampaian pesan dan kesan dari para tamu undangan lainya.

Salah satu penyampaian pesan dan kesan yakni dari Camat Modung  menyampaikan bahwa Selama ini sudah bekerjasama yang baik dengan Kompol Arif baik dalam bidang tugas maupun kegiatan kegiatan dimasyarakat.

“Pak Kompol Arif selama ini sudah bekerjasama dengan baik dan pelepasan tugas beliau semoga semakin sukses serta jalinan silaturahmi tetap terjaga” ucapnya.

Camat Modung juga mengajak seluruh Masyarakat agar tetap meningkatkan sinergitas dan komunikasi yang baik dalam menjaga kamtibmas dengan Kapolsek yang baru serta kepada Pak Kapolsek Yang baru selamat bertugas.

Acara Pisah Sambut dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada Kompol Arief Djunaedi, S.H. beserta Bhayangkari dan ditutup dengan sesi foto bersama dengan tamu undangan yang hadir.( AIW)


Reporter: A.Indra Wijaya

Gaduh , Kegiatan Infrastruktur BKD Cangaan Di Mensos Jadi Trending Topik


Bojonegoro oposisi news co id -
Berita Tudingan Pembagunan jalan poros desa Cangaan Kec. Kanor Kab Bojonegoro yang diduga tidak sesuai spesifikasi  menuai banyak kontroversi  kalangan masyarakat dan viral di Mensos seputar Bojonegoro .

Tudingan yang di arahkan ke pelaksanaan kegiatan BKD tahun 2023 senilai Rp 1.090.476.000 berupa pembangunan  jalan poros desa Cangaan Kecamatan Kanor Kab Bojonegoro kepada CV.BREGASE yang di lakukan oleh salah satu media online di Bojonegoro tidak bisa dihindarkan dan menjadi perhatian banyak pihak.

Dampaknya  banyak spekulasi dari warganet penggiat Sosmed di Kabupaten Bojonegoro , sehubungan dengan pengunaan besi strous 10 mm pada kegiatan pembangunan jalan poros desa Cangaan yang dianggap menyalahi bestek dan syarat Mar-up.

Bahkan dari berita di media online tersebut menjadi trending topik perbincangan  oleh kalangan pejabat di Bojonegoro dan menyayangkan jika hal itu benar dilakukan oleh rekanan dalam meraup keuntungan.

Atas berita tidak sedap itu , Bukhori  direktur CV. BREGASE selaku pelaksana proyek angkat bicara mengenai pemasangan besi struos tersebut yang mana memang seharusnya  mengunakan besi 10mm bukan 12 mm seperti yang ditulis oleh oknum wartawan media online tersebut yang hanya mendasar keterangan dari warga masyarakat sekitar lokasi proyek tersebut , tidak berdasarkan pada RAB proyek tersebut.


" Pemberitaan   di media online  kabupaten Bojonegoro tersebut menyebutkan bahwa besi strous seharusnya 12 mm, berdasarkan kata dari warga yang belum tentu mengetahui isi   dalam RAB proyek tersebut ", terang Bukhori .


" Yang mana di RAB tertulis menggunakan besi 10 mm ", imbuhnya .


Imbas dari pemberitaan itu berdampak warga  masyarakat sempat meragukan kegiatan proyek tersebut dan berbuntut masyarakat menanyakan kepada pihak desa dan timlak desa Cangaan, serta CV . BREGASE selaku pelaksana. Masyarakat bertanya terkait pembesian strous yang tidak sesuai speksifikasi. Setelah dikonfirmasi ternyata semua  tidak benar .


Yang mana pembesian strous yang benar adalah mengunakan besi eser 10 mm dan sesuai dengan RAB.

KRONOLOGI

Permasalah diduga kesalah pahaman adanya upaya  menghalangi  - halangi awak Media Online di lokasi proyek pembangunan BKD tersebut , seharusnya duduk bersama untuk menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Tidak hanya berdasarkan satu pihak saja.

Yang mana diberita itu dituliskan bahwa ada salah satu pekerja proyek bangunan yang ikut membentak  - bentak salah satu awak Media online di Bojonegoro .


Witono selaku ketua Ormas Pemuda Pancasila Bojonegoro  menyayangkan  adanya pemberitaan tersebut. Ia mengatakan bahwa perlu diluruskan di antara kedua belah pihak . Pelaku ( oknum ) pembentak awak media dan penulis  ( awak media )

 

Witono juga berujar seharusnya sebelum menulis berita , paling tidak harus ada konfirmasi dari pihak terkait, tidak asal tulis . ungkapnya kepada awak media Oposisi news saat di temui di lapangan .


Dari keterangan yang dihimpun awak media Oposisi news pada pihak desa dan pelaksana membenarkan jika besi  strous yang digunakan sesuai RAB ukuran 10 mm bukan 12 mm. 


Dengan ada pemberitaan yang sempat viral dan menjadi trending topik perbincangan berbagai kalangan , Kades Cangaan kecamatan kanor, Imam Subendi sangat menyayangkan baik pemberitaan yang dirasa hanya bersumber sepihak dan dugaan adanya insiden menghalangi kinerja profesi wartawan .


" Mari kita duduk bersama untuk meluruskan kejadian tersebut, agar diluar sana tidak terjadi lagi miss komunikasi pemberitaan yang diduga  menghalangi profesi Media", Katanya. ( SI/WHY ).

Silaturahmi Wartawan MA Sepakat Tolak FORWAMA Versi 'Abal-Abal'

Written By BBG Publizer on Senin, 29 Mei 2023 | 16.49


Jakarta.OposisiNews.Co.Id -
Arus penolakan terhadap pembentukan Forum Wartawan Mahkamah Agung RI - FORWAMA versi 'abal-abal' makin deras mengalir. Sebagai wujud reaksi keras terhadap pembentukan FORWAMA tanggal 20 Mei 2023 oleh segelintir oknum wartawan, muncul solidaritas mayoritas wartawan peliput Mahkamah Agung di grup-grup WhatsApp MA dan sepakat menggelar pertemuan dengan tema "Silaturahmi Wartawan MA" di Jakarta, Sabtu, (27/5/2023). 


Bertempat di lantai 2 ruang Diklat Media Biskom, dalam kegiatan tersebut hadir 45 wartawan yang biasa meliput di Mahkamah Agung RI, dimana para peserta yang hadir bermufakat membangun profesionalisme pers dan jaringan media yang berkualitas. 


Tujuan dilaksanakan pertemuan ini, menurut tuan rumah sekaligus salah satu penggagas terbentuknya FORWAMA, Soegiharto Santoso alias Hoky, sesungguhnya untuk silaturahmi wartawan MA yang sebelumnya sempat terjadi kisruh akibat adanya pembentukan FORWAMA tanggal 20 Mei 2023 yang dilakukan secara tidak demokratis. 


Selain dari itu, lanjut Hoky, tujuannya untuk mengamankan petunjuk Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., yang sempat disampaikan saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2022 pada 3 Januari 2023 lalu.


Pada saat itu, Hoky yang diberi kesempatan bertanya, sempat menyampaikan kepada Ketua MA terkait rencana pembentukan FORWAMA yang telah dicita-citakan sejak tahun 2017. 


Ketua MA Syarifudin, ketika itu menyatakan mendukung atas usulan dibentuknya FORWAMA serta diberi petunjuk untuk menghubungi Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi.


Jejak digitalnyapun hingga kini dapat diakses via link https://bit.ly/3Hb4wY0 karena merupakan akun Channel Youtube resmi MA, yang telah disaksikan lebih dari 7.300 Views. 


"Dukungan Ketua MA untuk pembentukan FORWAMA itu sudah kami koordinasi dengan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Pak Sobandi. Beliau minta agar seluruh wartawan yang biasa meliput di MA dilibatkan. Itu yang harus kami amankan," terang Hoky, wartawan senior pendiri Majalah Biskom sejak tahun 2001, usai pertemuan yang berlangsung sore hingga malam hari, Sabtu (27/5/2023). 


Sementara itu, Richard Aritonang, salah satu penggagas FORWAMA, ikut juga menyampaikan pendapatnya terkait pembentukan FORWAMA. "Saya tegas menolak pembentukan FORWAMA jika tidak dilaksanakan secara demokratis " tegas Richard. 


Senada dengan itu, Edo Hutabarat, salah seorang wartawan senior yang ikut hadir, menyampaikan alasan sikapnya yang tegas menolak pembentukan FORWAMA secara sepihak. "Kita di grup wartawan MA ada ratusan wartawan dan faktanya hanya belasan orang yang mengatasnamakan wartawan MA berani membuat pemilihan ketua FORWAMA," ujar Edo. 


Komentar penolakan atas pembentukan FORWAMA versi 'abal-abal' silih berganti disuarakan sejumlah peserta, termasuk Ronal, Daeng Linda, dan Rosa. 


Dalam pertemuan ini pula, lahir sejumlah gagasan dari peserta rapat yang tertuang menjadi rencana program untuk memperkuat eksistensi wartawan MA. 


Salah satu program yang akan dipersiapkan adalah pendataan keanggotaan wartawan peliput MA dan pendataan media yang aktif dalam pemberitaan ruang lingkup MA dan Peradilan di seluruh Indonesia. 


Selain itu terdapat rencana kegiatan Pelatihan Jusrnalistik tentang tekhnik menulis berita peradilan bagi wartawan peliput di MA, dan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan dan Uji Kompetensi Wartawan peliput di MA. 


Tak ketinggalan usulan program tentang Diskusi media dengan sejumlah Topik diantaranya : "Pengawasan pers terhadap kinerja MA RI", dan "Peran pers cegah praktek suap di MA RI", serta " Peran pers tingkatkan pelayanan publik di MA." 


Ada juga usulan program untuk memperjuangkan kemudahan akses informasi di MA bagi wartawan, termasuk siaran pers, putusan MA, dan informasi lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat yang berperkara di MA. 


Untuk mengimplementasi seluruh usulan program ini, seluruh peserta sepakat menunjuk salah satu Srikandi wartawan MA, Lawtencia Lelly menjadi penanggungjawab program. 


Penanggungjawab program ini nantinya akan menjadi jembatan atau sebagai fasilitator untuk merangkul dan menyatukan seluruh kepentingan wartawan MA dalam mewujudkan semangat kebersamaan dan solidaritas yang tinggi di kalangan wartawan peliput MA. 


Selain itu jika diperlukan akan dibentuk pula panitia bersama untuk pelaksanaan Musyawarah Pertama Forum Wartawan MA yang akomodatif, profesional, dan melibatkan semua wartawan peliput MA. 


Karena sebelumnya, seluruh peserta sepakat menolak pembentukan dan pemilihan Ketua FORWAMA oleh segelintir orang mengatasnamakan wartawan MA. 


Menanggapi penolakan tersebut, Penggiat Media Watch Ferdinand Tobing mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Ketua MA terkait isu Rasis dan SARA pasca pemilihan Ketua FORWAMA beberapa waktu lalu. "Saya lampirkan link berita terkait isu rasis dan penggunaan logo atau lambang MA oleh FORWAMA pada 20 Mei lalu," ungkap Ferdinand, wartawan senior yang diundang khusus selaku Media Watch. 


Atas keterangan pihak Media Watch tersebut, seluruh peserta rapat kembali bersepakat untuk ramai-ramai meliput ke MA untuk konformasi sikap dan tanggapan Ketua MA terkait rasisme yang ditebar Ketua Panitia Pemilihan FORWAMA Jimmy Endey dan Ketua FORWAMA terpilih versi 'abal-abal' Emil Simatupang yang jelas-jelas mengandung unsur pidana. *

Polres lahat, polda sumsel* *Zoom metting louncing pelepasan polisi Rukun Warga (RW)


Lahat, OposisiNews.Co.Id-
Humas polres lahat pada hari senen 29 Mei 2023, kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, yang di dampingi oleh kabag ops kompol Aan Sumardi SE. MM, kasat binmas AKP Arman Nasution, kasat lantas AKP Muriyanyo SH, kapolsek merapi AKP Herman Ahciri SIP. MM, dan perwakilan polisi RW polres lahat. 


Kapolda sumsel Irjen pol A. Rachmad Wibowo, SIK yang di wakili oleh waka polda Brigjen pol. M. Zulkarnain, SIK. MSi, memimpin Zom Metting yg di ikuti oleh polres jajaran polda polda sumsel. 


Terbentuknya polisi RW, mengacu pada perpol. No. 1 tahun 2021 tentang Polmas dan program Quick Wins program tahun 2023 untuk menciptakan suasana kondusif dimasyarakat dengan meningkatkan giat sambang dan kunjungan dan pembinaan. 


Program polisi RW/Dusun polda sumsel merupakan program menghadirkan polisi ditingkat RW/dusun untuk membangun interaksi positif yg kinsekwensinya antara polisi dan masyarakat dan merupakan LO, tugas polisi di tingkat RW, untuk mendengarkan, menerima, bersimpati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan harapan dan permasalahan di dengan masyarakat dan jika permasalahan tersebut idak terselesaikan oleh petugas polisi RW, maka permasalahan tersebut wajib di laporkan ke polsek dan polres wilayah masing2. 


Diharapkan dengan adanya kehadiran polisi RW/dusun setiap permasalahan yg timbul di lingkungan masyarakat setempat bisa teratasi dan bisa mengetahui tindak pidana yg terjadi di lingkungan tempat tinggal jelas Waka Polda Sumsel. 


Reporter : parlin (Ril)

SECARA RESMI WABUP KABUPATEN LAHAT BUKA PAMERAN PEMBANGUNAN PERAYAAN HUT LAHAT


LAHAT ,OposisiNews.Co.Id -
Masih dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Lahat ke-154 sekaligus memeriahkannya, hari ini Pemerintah Kabupaten Lahat melaksanakan pembukaan pameran Stand bertempat di Lapangan EK-MTQ, Senin (29/05/23).


Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, Forkopimda Lahat, Sekda Lahat Chandra, SH, MM, Asissten, TBUPP, Ketua TP-PKK yang diwakili, Ketua GOW Lahat Hj. Sumiati Haryanto, Ketua DWP Ria Chandra, segenap jajaran OPD,  Pimpinan Bank Sumsel Babel, Pimpinan Bank BRI, Camat se-Kabupaten Lahat, Lurah, CV. Montana dan undangan lainnya.


Laporan ketua panitia pelaksana Yunisa Rahman menyampaikan kegiatan ini sesuai dengan arahan dari Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat dalam rangka memperingati HUT Lahat, pada rapat sebelum hari H HUT Kabupaten Lahat. Maka dari itu telah dilaksanakan pada hari ini yang nantinya akan dibuka oleh Wakil Bupati Lahat. 


" Adapun jumlah stand yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 65 stand, terdiri dari OPD, Forkopimda, dan organisasi organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Lahat, Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari", ujarnya.


Sementara Wakil Bupati Lahat H. Haryanto mengatakan, dirinya menyambut baik pelaksanaan kegiatan pameran pembangunan ini yang pada tahun ini, yang mana merangkul pelaku usaha kecil dan menengah yang diajak mempromosikan usaha mereka dengan harapan usaha mereka bisa Naik Kelas. Dari yang belum dikenal bisa menjadi dikenal dari yang belum memiliki izin usaha bisa menjadi punya izin usaha, dari kecil menengah dapat menjadi pelaku usaha besar mandiri dan sebagainya.


"Pameran pembangunan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Visi Kabupaten Lahat yaitu masyarakat Kabupaten Lahat yang berakhlak, mandiri, makmur dan sejahtera serta pembangunan yang berbasis pemerataan berkelanjutan dan juga untuk memerintahkan hari jadi Kabupaten Lahat ke-154 perayaan XXV tahun 2023, Dan juga kegiatan ini mengembangkan IKM, UMKM yang ada di Kabupaten Lahat ini, supaya produk produk yang ada di Kabupaten Lahat ini bisa dikenal banyak masyarakat dan juga meningkatkan ekonomi. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim maka pameran pembangunan pada hari ini secara resmi saya nyatakan dibuka ", Ungkapnya.


Reporter : parlin

Misteri Ruang Sidang Perkara Hussain Lawan ABC di PN Jakpus

Written By BBG Publizer on Sabtu, 27 Mei 2023 | 18.23


Jakpus.OposisiNews.Co.Id -
 Jalannya sidang perkara perdata antara penggugat Hussain Muhammad Nasr Al Masmawi (47) melawan perusahaan media asal Australia, ABC (Australian Broadcasting Corporation) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kini semakin menarik untuk disimak. 


Pasalnya, di mana pastinya ruangan tempat berlangsungnya sidang tanggal 17 Mei 2023 untuk perkara nomor : 150/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, antara Hussain melawan ABC ini ternyata masih misterius. 


Ruangan sidang tempat berlangsungnya sidang perkara gugatan Hussain melawan ABC menjadi persoalan dan misteri gara-gara timbul 3 versi berbeda. 


Saksi pertama yang dimintai tanggapan mengenai ruangan sidang dimaksud adalah Widia, warga negara Indonesia yang ikut mendampingi Hussain saat tiba di PN Jakarta Pusat pada (17/5/2023). 


"Saya sendiri yang mendaftar di meja pendaftaran PN Jakpus dan melakukan scan barcode pada jam 10 pagi. Di situ tertera sidang dijadwalkan berlangsung di ruangan Wirjono Projodikoro 1 berlokasi di lantai 2," ungkap Widya saat dihubungi melalui telepon selular pada (26/5/2023) malam. 


Setelah mendaftar, kata Widya, dia dan Hussain serta Abdullah, sahabat Hussain asal Papua, justeru diarahkan oleh petugas keamanan PN Jakpus untuk ke ruangan Sujono di lantai 3 dengan alasan semua perkara yang ditangani hakim Suparman disatukan ke lantai 3. 


"Kata petugas itu, ruangan di pindah ke lantai 3 karena hakim Suparman banyak menangani perkara hari itu di lantai 3, sehingga kami pun langsung ke ruang Sujono sesuai arahan petugas," ujar Widya. 


Keterangan Widya itu senada dengan yang disampaikan Hussain sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya di berbagai media. 


Widya membenarkan bahwa pada saat memasuki ruangan Sujono di lantai 3, dia dan Hussain, bersama Abdullah diminta keluar ruangan karena sidang perkara lain akan berlangsung tertutup, dan saat itu terlihat hakim Suparman hadir di persidangan itu. 


"Kami menunggu sejak kurang lebih pukul 10.48 sampai dengan pukul 11.30 sidang tertutup di ruang Sujiono selesai. Dan ketika kami masuk ruangan sudah kosong dan tidak ada lagi jawdwal sidang," ungkap Widya. 


Keterangan Widya tersebut diamini Abdullah yang hadir di PN pada tanggal 17 Mei 2023 mendampingi sahabatnya Hussain. Ketika dimintai informasi melalui telepon selular, Jumat (26/5/2023) malam, Abdullah menceritakan, setelah dari ruang Sujono, dia dan Hussain bersama Widya berpindah ke ruangan Purwoto Ganda  Subrata setelah menghubungi pihak staf PN Jakpus dan diarahkan ke ruangan itu. 



"Kaki saya sakit dan harus naik tiga lantai, lalu kami disuruh menunggu dari pagi hingga sore. Dan ternyata sidang sudah dilaksanakan," kata Abdullah geram. 


Pada kesempatan terpisah, tenaga penerjemah Achmad yang dihubungi melalui telepon selular pada Sabtu (26/5/2023) pagi, membenarkan informasi tersebut. Achmad yang ikut mendampingi Hussain pada (17/5/2023) di PN Jakpus, mengaku hadir di PN pada sekitar pukul 11.30 siang. 


"Saya berada di ruangan Purwoto Ganda  Subrata lantai 3 sejak jam 11.30 siang sampai dengan 4.30 sore. Jadi tidak semenitpun saya meninggalkan tempat itu," beber Achmad. 


Saat berada di ruangan itu, kata Achmad, dia sempat menanyakan perkara Hussain melawan ABC nomor 150 kepada pihak staf pengadilan di ruang Purwoto Ganda  Subrata. Ketika itu, lanjut Achmad, staf tersebut memperlihatkan cek list jadwal sidang tidak tertera nomor perkara 150. 


"Staf itu kemudian mencatat di lembaran list sidang nomor perkara 150, nama panitera Martha, dan nama majelis hakim. Lalu dia masuk ke dalam ruangan untuk memastikan informasi tentang perkara 150," ujar Achmad. 


Setelah kembali ke ruangan sidang, kata Achmad, petugas tersebut menyampaikan sudah melakukan konfirmasi kepada pihak yang bertanggungjawab. "Dan kami disuruh tetap menunggu. Dan itu sudah sekitar pukul 2.30 sore," ungkapnya. 


Setelah beberapa saat menunggu, lanjut Achmad, muncul lagi seorang staf yang menanyakan kepada orang-orang di ruangan itu nomor perkara yang belum dipanggil. "Saya ikut menanyakan kepadanya perkara nomor 150. Saya katakan kami sudah sejak pagi tapi tidak dipanggil. Nama panitera ibu Martha saya kasih tahu. Dan saat itu juga dia melalukan sambungan telepon menggunakan fasilitas perangkat telepon internal di ruang sidang," papar Achmad. 


Dari percakapan melalui telepon itu, kata Achmad, petugas itu, yang belakangan diketahui bernama Mufid, kemudian meminta dia dan Hussain tetap menunggu karena hakim akan datang. "Itulah sebabnya kami tetap menunggu di ruangan Purwoto Ganda  Subrata tersebut sampai jam 4.30 sore," ujarnya. 


Dan ketika itu, lanjut Achmad, pihaknya langsung minta konfirmasi ke petugas kemanan karena situasi di lantai 3 sudah sepi. "Saat itu saya diminta berbicara langsung dengan staf melalui telepon internal. Dan kebetulan percakapan antara staf dengan ibu Martha yang berada di sampingnya masih kedengaran oleh saya. Terdengar ibu Marta mengatakan sidang sudah selesai," ungkap Achmad, seraya menambahkan bahwa nomor telepon panitera Martha akhirnya diberikan oleh petugas tersebut. 


Pada kesempatan yang sama, saat percakapan telepon aplikasi WhatsApp dengan Achmad sedang berlangsung, Hussain ikut digabungkan dalam percakapan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi. 


Hussain yang berhasil terhubung, membenarkan informasi yang disampaikan oleh Achmad sebelumnya. 


Pada saat kejadian di PN Jakpus tanggal 17 Mei 2023, jam 4.30 sore, Hussain mengaku memperoleh nomor telepon panitera Martha dari Achmad melalui salah seorang petugas, kemudian langsung melakukan sambungan telepon. 


"Beliau mengatakan sidang sudah dilaksanakan di ruang Purwoto Ganda  Subrata dan sudah selesai tanpa kehadiran saya selaku penggugat. Sontak saja saya langsung menyampaikan keberatan karena sejak pagi sampai sore disuruh menunggu. Dan saya dinyatakan tidak hadir. Ini sungguh sangat menyakitkan bagi saya," ungkap Hussain. 


Sementara itu, beberapa hari ini marak diberitakan di berbagai media tentang kronologis permasalahan sidang tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Hussain selaku penggugat. Kemudian pernyataan Hussain ditanggapi pihak PN Jakarta Pusat melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Zulkifli. 


Kabag Humas PN Jakpus, Zulkifli sempat juga menjelaskan terkait mekanisme persidangan, ketika dikonfirmasi di ruangannya Rabu, (24/5/2023). Menurut Zulkifli, setiap hakim pasti memegang list jadwal persidangan. 


"Jadi saat akan memulai persidangan maka hakim hanya akan menyebut nomor perkara untuk memanggil para pihak yang berperkara. Dan untuk perkara nomor 150 sudah dilaksanakan pada jam 11 sesuai jadwal," terang Zulkifli, sambil menunjukan contoh list jadwal persidangan lain. 


Lebih lanjut dikatakan, setiap pihak yang berperkara akan mendapatkan barcode jadwal waktu dan lokasi ruang sidang sesuai nomor perkara setelah mendaftar di bagian admistrasi sebelum sidang dimulai. "Jadi hakim dan pihak yang berperkara akan mengikuti jadwal sidang yang sudah ditentukan tersebut, termasuk lokasi ruangan persidangan," ujar Zulkifli. 


Mengacu dari keterangan Kabag Humas Zulkifli tersebut, menjadi jelas bahwa sidang perkara apapun harus mengacu pada jadwal dan lokasi ruangan yang sudah ditentukan dan sudah berada di tangan Hakim. 


Dari ketiga fakta atau versi yang berbeda-beda mengenai ruang sidang perkara nomor : 150/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst antara penggugat Hussain melawan perusahaan ABC asal Australia, yang memiliki kantor di Indonesia ini, makin menimbulkan tanda tanya besar, di mana sebetulnya ruangan tempat sidang tersebut berlangsung, masih misterius. 


Yang pertama adalah versi barcode yang disodorin petugas di meja pendaftaran PN Jakpus bahwa sidang akan berlangasung di ruangan Wirjono Projodikoro 1 pada pukul 11:15, dengan Ketua Majelis Hakim Suparman dan Panitera Pengganti Martha Asri Kusuma, serta agenda sidang Legal Standing. Versi pertama ini didukung pernyataan Kabag Humas Zulkifli bahwa jadwal dan ruangan sidang akan mengacu pada saat pendaftaran pertama. Waktu berlangsungnya sidang terkonfirmasi jam 11.15 sesuai jadwal. 


Yang kedua adalah versi petugas keamanan yang mengarahkan Penggugat Hussain Cs ke ruang Sujono. Dan saat tiba di lokasi ruangan tersebut pukul 10.48, terbukti Hakim Suparman sedang memimpin sidang tertutup sampai 11.30 selesai. Waktu dan ruangan sidang ternyata tidak sesuai jadwal. 


Kemudian yang ketiga adalah versi Panitera Pengganti Martha Asri Kusuma yakni sidang perkaran nomor 150 berlangsung di ruangan Purwoto Ganda  Subrata. Lokasi ruangan terkonfirmasi namun waktu sidang belum terkonfirmasi. 


Yang pasti dari ketiga versi ruangan sidang perkara nomor 150 antara Hussain melawan ABC Australia telah menimbulkan tanda tanya besar apakah hal itu ada unsur kesengajaan atau rekayasa yang menguntungkan pihak tergugat ABC Australia dan merugikan Hussain warga Irak? 


Atau memang karena terjadi kendala komunikasi bahasa, atau kendala sistem di internal PN Jakarta Pusat yang masih perlu banyak pembenahan untuk meningkatkan pelayanan publik? 


Pertanyaan seperti ini tentunya tidak sederhana untuk dijawab. Karena faktanya, Hussain yang jauh-jauh datang dari Australia, mengalami perlakuan atau kejadian yang cukup merugikannya akibat sistem informasi tentang persidangan yang kurang tepat di PN Jakarta Pusat. 


Hal itu bisa mencoreng nama baik institusi peradilan di mata dunia internasional jika tidak segera diatasi. Dari kasus Hussain ini seharusnya menjadi pelajaran bagi PN di seluruh daerah untuk membuat sistem yang dapat memberikan akses informasi kepada warga negara asing yang berperkara di pengadilan di Indonesia. 


Pada kesempatan sebelumnya, Hussain mengaku masih percaya sistem peradilan di Indonesia. Hal itu sempat disampaikan Hussain saat wawancara eksklusif pertama kali di Mini Monster Cafe Kemayoran (24/5/2023) lalu. 


"Indonesia ini sudah seperti negara saya sendiri. Saya dan keluarga ditolong oleh warga ketika menjadi pengungsi di Indonesia tahun 2010 silam, tanpa mereka memandang agama dan suku. Saya tidak pernah lupa dengan kebaikan orang Indonesia kepada keluarga saya," kata Hussain sambil meneteskan air mata mengingat masa-masa ia dan keluarganya dilayani dan diperlakukan manusiawi ketika itu. 


Kisah Hussain saat menjadi pengungsi di Indonesia serta perannya memberikan kontribusi informasi kepada media ABC Australia yang membawa media ini berhasil meraih 2 kali penghargaan di Australia, bakal diungkap secara lengkap pada berita berikutnya. (HGM). ***

Siswa - Siswi SMAN 3 Ponorogo Berhasil Sabet 3 Gelar Sekaligus Dalam Ajang Pemilihan Duta Genre Kab. Ponorogo


PONOROGO,OposisiNews.co.id -
Tidak menyangka dari pemilihan duta Genre Tahun 2023, siswa - siswi SMAN 3 Ponorogo boyong  3 gelar sekaligus yaitu meraih juara 2.putra (Nibras kelas X Internasional Class Program),Juara 2.Putri (Merlyn kelas XI),dan Juara 3 putri.(Dinda Mardinda kelas X) yang dilaksanakan di gedung PCC Ponorogo. Sabtu 27/05/2023.


Tampak hadir dalam acara pemilihan duta Gebre orang no 2 wabup kabupaten ponorogo , Lisdyarista.SH.


Nibras,Merlin dan Dinda ketiga siswa pada even yang digelar siap mengedukasi dan menginformasi kepada remaja generasi bangsa untuk perencanaan kehidupan yang lebih matang untuk adik-adik kelasnya untuk tidak  takut mencoba hal positif yang baru dan jangan sampai kehilangan  kesempatan berharga.


Sasmito Pribadi selaku kepala sekolah SMAN 3 Ponorogo saya yakin bahwa Allah selalu bersama kita untuk mempermudah segala proses yang sedang kita jalani. Berdoa, tawakal, dan tetaplah rendah hati terhadap orang lain. Ingat, kesuksesan itu sudah menjadi nasib semua orang tergantung apakah kamu mau menjemput kesuksesan tersebut atau tidak,” pungkasnya.(DD).

Problematic Trial Process at the Central Jakarta District Court Caused Protests by Iraqis

Written By BBG Publizer on Jumat, 26 Mei 2023 | 18.16


 Mr Hussain and the Central Jakarta District Court Office

Jakarta.OposisiNews.Co.Id -After the plaintiff fails to attend for the second time, the panel of judges held a third hearing with the agenda of evidence from the plaintiff. However, when the trial was about to begin, it turned out that the attorney from the defendant ABC was present," said Zulkifli, when interviewed in his room, Thursday (5/25/2023). Because of the presence of the defendant, said Zulkifli, the panel of judges finally gave the defendant the opportunity to prove legal standing as legal counsel at the next hearing. 


Head of Public Relations of the Central Jakarta District Court, Zulkifli, has responded to the news that has been circulating in various media related to the trial process of lawsuit case number: 150/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, Hussain Muhammad Nasr Al Masmawi (47) against the ABC (Australian Broadcasting Corporation). Head of Public Relations Zulkifli stated that the accusation made by Hussain as the plaintiff that the clerk and the panel of judges were tricking him was not true. 


So for the hearing, for which he said the plaintiff was present and had been waiting from morning until afternoon, Zulkifli said, it might have been due to language matters. "When case number 150 was called, it could be that the plaintiff did not notice so the hearing continued at 11 am with the presence of the defendant," said Zukifli. 


Zulkifli admitted that at the time of the third hearing, the new attorney would just register his power of attorney to fulfill administrative requirements. When asked about the rules of procedural law that were violated when the attorney had not registered his power of attorney, Zulkifli said the panel of judges had the right to give the defendant's attorney the opportunity. "They came and we had no reason to reject them," he said. 


Responding to Zulkifli's statement, Hussain, who was contacted over the phone on Thursday (25/5/2023) in Jakarta, said he was surprised.  "At the same time, the honorable court did not consider my presence on May 17 as actual and legitimate. That deprives me of my legitimate, official, and legal rights," said Hussain. 


Zulkifli also commented on the issue of the trial on May 17, 2023, which was considered by the plaintiff to be a fallacy because the clerk and the panel of judges were scheming on him. 

"Every trial, the judge must have the entire trial agenda in his hands. So every time the trial will begin, the judge will call by only mentioning the case number. When it is summoned and no one is present, the trial is continued and the postponement is determined through a trial decision," he explained. 


He also added that at that time he had proof that his presence was legal and official, registered and documented. And he was also accompanied by an official translator and a number of friends. "What is strange is that the honorable court did not discuss at all what happened on May 17, and did not confirm my presence. Whereas I was present and registered electronically, and was actually present in the honorable court from 10:00 to 16:30," said Hussain, accompanied by photographic evidence of the barcode and photos of attendance in front of the courtroom. 


And he said, what is displeased me that although the honorable court was aware of his presence, it is unfortunate that the court deprived him of his legitimate rights. Instead, Hussain continued, the court had granted rights to the ABC lawyer without him going through the official registration process and without having official proof of his representation from ABC. 


"Even though ABC could have sent the original copy of the agency to his lawyer within 24 hours without any hindrance. After all, it was only a piece of paper. While I came straight from Sydney just to appear in this honorable court," he added. 


"I and many like me have been wronged and treated unfairly. I come to you, O Indonesia (the people and the government) asking for justice and the voice of your conscience. Nothing more. I only seek truth and justice for myself my family and my tribe," Hussain said softly. 


At the same time, the court claimed that the trial was held in the Sujono room and that it was on the 3rd floor. "This is completely contradictory and illogical. And this honorable court claimed that the trial was held in the Sujono room at exactly 11am on May 17, 2023 on the third floor. 


It is also said that it is very seems odd for the honorable court to say that it is impossible to change the courtroom that has been determined on May 17, 2023. Because according to the existing schedule and supported by electronic barcodes, the courtroom will be on the 2nd floor, not on the 3rd floor. 


According to Hussain, this is the second time,  that ABC has tried to buy time until the closure of its Jakarta office. 


Hussain's statement also refuted the statement of Head of Public Relations Zulkifli that the hearing started at 11am while at the same time Hussain claimed to be at the location with his translator. Hussain even showed evidence of barcode scans that at 10:48 until 11:30 ABC lawyers were not present at the Central Jakarta District Court. 


"This is not true.  Because at that time in the Sujono room there was a closed hearing and we were not allowed to enter.  We were asked to wait outside until the hearing ended at around 11.25pm. At that time we were sitting right in front of the courtroom.  After the closed session ended we immediately went in and everyone including the panel of judges had left the place," explained Hussain. 


"The honorable court's claim that perhaps I did not understand Indonesian when my case number 150 was called, it is illogical to me.  Because I was accompanied by three Indonesians who sat with me, including an official and certified translator. He also asked several times and was answered that the hearing would be held in another room, not in the Sujono room," he explained. 


Hussain also objected to the court's statement that ABC's lawyer was actually present on May 3, 2023 but was unable to attend the hearing. 


"His claim that ABC's lawyer was present at the courthouse on May 3 without making official registration in accordance with the rules and regulations of court proceedings, and without carrying an official Power of Attorney from ABC, is invalid by law and in accordance with Indonesian law," said Hussain while exposing articles in the Civil Procedure Code. 


Closing the phone interview, Hussain said that he really hoped that lawyer Hotman Paris, who is well known for helping oppressed people, could help him in this case as a victim seeking justice in Indonesia. (HGM) .( Red *** )

[26/5 14.23

  • wordpress gallery slideshow
  • wordpress gallery slideshow
  • wordpress slideshow widget
  • wordpress slideshow widget

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip